KWARDASUMSEL.ID – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Daerah (Pusdiklatda) bekerja sama dengan Sekolah Katolik TKK MPK Keuskupan Agung Palembang menyelenggarakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
Kegiatan ini dilaksanakan pada 23, 24, 25 serta 30–31 Januari 2026 bertempat di Bumi Perkemahan Santo Louis.
Kegiatan KMD ini diikuti oleh 43 orang peserta yang berasal dari lingkungan Sekolah Katolik TKK MPK Keuskupan Agung Palembang.
Kursus ini bertujuan untuk membekali calon Pembina Pramuka dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar kepramukaan agar mampu melaksanakan pembinaan secara sistematis, menarik, dan sesuai dengan prinsip dasar serta metode kepramukaan.


Upacara pembukaan kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Wakabinawasa) Kwarda Sumatera Selatan, Kak Dra. Hj. Sumayyah.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran strategis Pembina Pramuka sebagai pendidik karakter yang mampu membentuk generasi muda berakhlak, berdisiplin, dan berjiwa kepemimpinan.

elama pelaksanaan kursus, peserta mendapatkan berbagai materi yang disusun dan difasilitasi oleh tim pelatih dari Pusdiklat Kwarda Sumatera Selatan, meliputi prinsip dasar dan metode kepramukaan, sistem among, keorganisasian Gerakan Pramuka, keterampilan kepramukaan, serta praktik pembinaan di gugusdepan.


Kegiatan KMD ini ditutup secara resmi oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan, Kak Drs. H. Riza Fahlevi, MM.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas sinergi antara lembaga pendidikan dan Pusdiklat Kwarda Sumsel, serta berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pembinaan kepramukaan di satuan pendidikan masing-masing.


Melalui kegiatan KMD ini, diharapkan terwujud Pembina Pramuka yang profesional, berkompeten, dan berkomitmen dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan berlandaskan nilai-nilai kepramukaan.
***
(mfh)










