Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan

DKD Sumatera Selatan

Editor : M. Fajri Hidayah

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email
Threads
X

KWARDASUMSEL.ID – Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra.

Dewan Kerja sebagai bagian integral dari Kwartir dan berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola pembinaan dan kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai prinsip “dari, oleh dan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan bimbingan orang dewasa” yang pengelolaannya bersifat kolektif dan kolegial (PPDK No. 005 Tahun 2017).

Pengurus Dewan Kerja Daerah Sumatera Selatan Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2022-2027 telah dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Selatan Kak Drs. H. Riza Fahlevi, MM. pada hari Jum’at tanggal 18 Oktober 2024 di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan.

Kak Agung Prayogi, SH., resmi dikukuhkan sebagai Ketua DKD Sumsel PAW Masa Bakti 2022-2027 berdasarkan dengan hasil Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra (Musppanitra) Luar Biasa Daerah Sumatera Selatan Tahun 2024. 

Kepengurusan ini berjumlah 17 orang berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan Nomor 072 Tahun 2024 tentang Pengurus DKD Sumatera Selatan PAW Masa Bakti 2022-2027.

Adapun susunan pengurus Dewan Kerja Daerah Sumatera Selatan (DKD Sumsel) Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2022-2027 sebagai berikut :

Media Sosial DKD Sumsel

    Buletin

    Buletin Kwarda Sumsel 2023

    Berita Terbaru