KWARDASUMSEL.ID – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwarda Sumsel melaksanakan kegiatan Penyerahan SK dan Sertifikat Asesor Gugusdepan.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, dengan peserta luring hadir di Aula Kwarda Sumsel dan peserta daring mengikuti melalui Zoom Meeting.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penyerahan simbolis SK dan sertifikat dari Kwarda Sumsel kepada perwakilan asesor dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Palembang.
Sebanyak 111 asesor dari berbagai Kwarcab di Sumatera Selatan menerima SK dan Sertifikat Asesor yang akan bertugas melaksanakan penilaian akreditasi Gugusdepan.

Pesan Ketua Puslitbang Kwarda Sumsel
Ketua Puslitbang Kwarda Sumsel, Kak Dr. Sungkowo Soetopo, M.Sc., menekankan bahwa akreditasi Gugusdepan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya meningkatkan kualitas kepramukaan.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan SK dan sertifikat kepada asesor, namun memastikan bahwa ke depan, proses ini akan berjalan lebih baik.
“Kami menyadari bahwa keterlambatan ini mungkin menyebabkan ketidaknyamanan. Namun, saya ingin menegaskan bahwa ini bukan karena kurangnya perhatian, melainkan karena adanya proses yang harus kami jalankan dengan teliti.” ujarnya.


Selain itu, Kak Sungkowo menjelaskan bahwa Ketua Kwarda Sumsel menargetkan bahwa pada tahun 2027, seluruh Gugusdepan di Sumatera Selatan harus sudah terakreditasi.
Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja sama yang erat antara Gugusdepan dan Kwartir.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan berbagai pihak sangat penting agar akreditasi ini benar-benar berdampak pada kualitas kepramukaan. Mari kita jalankan tugas ini dengan dedikasi, semangat, dan tanggung jawab yang tinggi,” tambahnya.


Arahan Ketua Kwarda Sumsel, Kak Drs. H. Riza Fahlevi, MM.
Ketua Kwarda Sumsel dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras seluruh asesor yang telah berperan dalam proses akreditasi Gugusdepan.
Namun, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak semua asesor dapat hadir langsung di acara penyerahan SK dan Sertifikat di Kwarda Sumsel.
“Meskipun tidak semua dapat hadir, kami pastikan bahwa setiap asesor tetap mendapatkan haknya dan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas, asesor harus bekerja sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti perkembangan kebijakan dari Kwartir Nasional serta Pemerintah Daerah masing-masing.
Hal ini penting agar proses akreditasi berjalan transparan, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.
“Sebagai asesor, kita harus memastikan bahwa Gugusdepan yang kita nilai benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan. Jangan sampai ada subjektivitas atau ketidaksesuaian prosedur yang dapat memengaruhi hasil akreditasi,” tegasnya.
Selain itu, Kak Riza juga menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama di antara asesor.
Akreditasi bukan tugas individu, tetapi sebuah proses yang melibatkan banyak pihak dan membutuhkan koordinasi yang baik.
“Saya berharap kita semua tetap kompak dalam menjalankan tugas. Mari kita bangun komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam setiap proses akreditasi,” pesannya.


Harapan dan Langkah Strategis Menuju Akreditasi 100%
Dengan adanya penyerahan SK dan sertifikat ini, diharapkan para asesor dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan sistematis.
Tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping dalam proses peningkatan kualitas Gugusdepan Pramuka.
Puslitbang Kwarda Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, menyelenggarakan pelatihan, serta memberikan fasilitas yang diperlukan guna memastikan target akreditasi 100% pada 2027 dapat terealisasi.
***
Pewarta : M. Fajri Hidayah
Fotografer : Syafril Fitrah Jaya









