Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan

DKD Sumatera Selatan

Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang selanjutnya disingkat Dewan Kerja adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra, sebagai bagian integral dari Kwartir dan berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola pembinaan dan kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai prinsip “dari, oleh dan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan bimbingan orang dewasa” yang pengelolaannya bersifat kolektif dan kolegial (PPDK No. 005 Tahun 2017).

Pengurus Dewan Kerja Daerah (DKD) Sumatera Selatan Masa Bakti 2022-2027 telah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Selatan Kak Drs. H. Riza Fahlevi, MM. pada hari Jum’at tanggal 25 Februari 2022 di Aula Bina Praja Sumatera Selatan. Kepengurusan yang diketui oleh Kak Ali Akbar, S.Sos ini berjumlah 19 orang untuk menjalankan amanah Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (Musppanitra) Daerah Sumatera Selatan Tahun 2022 selama lima tahun masa bakti.

Berikut ini adalah Susunan Pengurus Dewan Kerja Daerah (DKD) Sumatera Selatan Masa Bakti 2022-2027 :